Melalui surat dari Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah nomor
297/Pkj.IV/PKK.Prov/IX/2014 tanggal September 2014,
diharapkan Ketua Tim Penggerak PKK Kota/Kabupaten mendukung menurunkan
kematian Ibu dan Bayi kepada kader PKK secara berjenjang sampai tingkat Dasa
Wisma. Hal ini merupakan tindaklanjut hasil pertemuan Penggalangan Komitmen
dalam Percepatan Penurunan Angka Kematian IBU (AKI) dan Angka Kematian Bayi
(AKB) Tahun 2014 tanggal 22 -24 September 2014 di Surabaya.
1. Para kader Dasawisma bisa melaksanakan
penemua Ibu Hamil secara dini :
- Secara aktif mengenali tanda-tanda
awal ibu hamil
- Mencatat dalam buku Catatan Ibu Hamil,
Melahirkan, Nifas, Ibu Meninggal, Kelahiran Bayi, Bayi Meninggal dan Kematian
Balita di Kelompok Dasawisma.
- Melaporkan kepada petugas kesehatan
yang ada di Posyandu atau di Desa/Kelurahan
2.Melaksanakan pendampingan satu ibu
hamil satu kader.
- Mengingatkan pemeriksanaan kehamilan
- Memantau asupan gizi seimbang
- Mengawasi minum obat Fe sebagai tambah
darah
- Mengingatkan untuk runtin datang di
Posyandu\Mengenali tanda-tanda ibu hamil dengan
risiko tinggi (risti), misalnya : terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat
jarak melahirkan dan terlalu sering melahirkan. Untuk disampaikan kepada
petugas kesehatan.
- Memotifasi kepada semua ibu hamil
untuk melahirkan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas, Klinik, Rumah
Sakit)
- Melakukan pendekatan persuasive/
menyiapkan keluarga apabila ibu hamil termasuk risiko tinggi dipersiapkan di
fasilitas pelayanan rujukan (Puskesmas PONED atau Rumah Sakit/ RS PONEK).
3. Menganjurkan kepada Pasangan Usia
Subur (PUS) untuk merencanakan kehamilannya (Ber KB).
- Mempersiapkan calon pengatin untuk
menikah pada usia 20 Tahun.
- Menunda kehamilan bagi pasangan yang
menikah pada usia kurang dari 20 tahun
- Merencanakan kehamilan mulai usia 20
Tahun dan merencanakan jarak kehamilan berikutnya dengan ber KB
- Perencanaan Ber KB dengan Menggunakan
Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), yaitu : IUD,MOP dan MOW
- Merencanakan kehamilan yang merupakan
investasi keluarga kahamilan yang dikehendaki, sehingga diperoleh anak yang
sehat dan cerdas.
- erencanakan Keluarga Bahagia dan
sejahtera dengan 2 (dua) anak cukup.
4. Penertiban Kartu Program Perncanaan
Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K)
pada setiap rumah Ibu hamil:
a. Mendukung program P4K.
b. Memantau pemasangan Kartu P4K pada
setiap rumah ibu hamil
c. Memberikan solusi pada ketentuan
program P4K (Ambulan Desa, Pendonor Darah,
Rencana Fasilitas Kesehatan
sebagai rujukan).
|