ROKOK elektrik merupakan salah satu terapi pengganti nikotin yang menggunakan listrik dari tenaga baterai menguapkan nikotin cair. Alat ini juga disebut dengan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).
"Sampai saat ini keamanan e-cig belum terbukti secara ilmiah. Walaupun begitu, rokok elektronik ini tentu memiliki bahaya bagi kesehatan," ujar Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan.
Adanya laporan kasus pribadi dari konsumen dari berbagai tempat yang pernah dirawat karena mengalami insiden atau gangguan kesehatan bisa menjadi bukti bagi berbahaya perangkat ini. Kasus tersebut di antaranya: pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hypotensi, luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut, dan lain-lain.
Menurut keterangan tertulis yang disampaikan oleh Prof. Tjandra kepadaOkezone, ada juga akibat negatif yang dapat secara umum terjadi pada pengguna rokok elektrik.
Adiksi
Alat ini merupakan cara baru memasukkan nikotin ke dalam tubuh, yang mengakibatkan efek buruk terhadap tubuh. Efek dari nikotin seperti meningkatkan adrenalin, tekanan darah, dan juga mengakibatkan ketagihan.
Keracunan
Adanya peringatan dari pabrik rokok elektrik yang menyatakan konsumen yang memiliki penyakit pernapasan (asma, PPOK, bronchitis, pneumonia), uap yang dihasilkan rokok elektrik dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk.
Lebih lanjut lagi, pernyataan tersebut menegaskan agar produk tidak lagi digunakan jika efek seperti yang disebutkan terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa produk ini benar-benar berbahaya, terutama untuk sistem pernapasan.
Persepsi aman
Yang lebih menghawatirkan adalah rokok elektrik dipersepsikan lebih aman, karena ini menawarkan 'rasa aman palsu' atau illusive safety.